Kamis, 22 Juli 2021

Perangkat pembelajaran

 Assalamu'alaikum

Nama : Dewi Halimah 11901253

Kelas : 4D/ PAI 

Kompetensi Inti (KI) merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.


Kompetensi Dasar (KD) merupakan sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran;


2. Kalender Akademik


Kalender pendidikan biasanya memuat tanggal-tanggal yang sudah direncakan untuk waktu pembelajaran, baik tanggal ujian tengah semester, tanggal ujian akhir semester maupun hari libur semester. Kalender pendidikan ini juga dapat menjadi panutan untuk memulai maupun mengakhiri pembelajaran dalam satu semester.


3. Rincian Pekan Efektif


Seorang guru wajib menganalisis minggu efektif untuk satu tahun yang dapat digunakan untuk kegiatan pembelajaran.


4. Program Tahunan


Program tahunan adalah suatu program yang memuat rancangan atau program yang direncanakan untuk pembelajaran.


5. Program Semester


Program semester adalah suatu program dibuat dengan mencocokkannya pada kalender pendidikan. Hal tersebut dilakukan agar sesuai dengan kalender, kapan harus mengajar dan kapan harus libur.


6. Silabus


Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Silabus bisa dikembangkan sendiri sesuai kearifan lokal daerah masing-masing.


7. KKM


Kriteria Ketuntasan Minimal ditentukan oleh satuan pendidikan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dalam kurikulum 2013 diatur dalam Permendikbud Nomor 54 Tahun 2013, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu kompleksitas materi/kompetensi, intake/kualitas peserta didik, serta Pendidik dan daya dukung satuan pendidikan.


8. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)


Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus.


Mulai tahun 2019 terdapat kebijakan tentang RPP yang disederhanakan, kemudian dengan adanya pandemi Covid-19 pembelajaran dilakukan dengan daring sehingga guru membuat RPP Daring.


Bentuk dari RPP Luring lengkap, RPP Luring disederhanakan dan RPP Daring tentunya memiliki perbedaan dalam hal komponen yang ada didalamnya.


a. Komponen RPP Luring Lengkap


Identitas Sekolah

Mata Pelajaran

Kelas/Semester

MateriPokok

AlokasiWaktu

Kompetensi Inti

Kompetensi Dasar (KD)

Tujuan Pembelajaran

Materi Ajar

Metode Pembelajaran

Alat/Bahan/Sumber Belajar

Langkah-langkah Pembelajaran

Penilaian

b. Komponen RPP Luring disederhanakan


Identitas Sekolah

Mata Pelajaran

Kelas/Semester

MateriPokok

AlokasiWaktu

Tujuan Pembelajaran

Kegiatan Pembelajaran

PENDAHULUAN

KEGIATAN PEMBELAJARAN

REFLEKSI DAN KONFIRMASI

PENILAIAN

c. Komponen RPP Daring


Identitas Sekolah

Mata Pelajaran

Kelas/Semester

MateriPokok

AlokasiWaktu

Tujuan Pembelajaran

Kegiatan Pembelajaran

PENDAHULUAN

KEGIATAN PEMBELAJARAN: Kegiatan pendahuluan, Kegiatan Inti, Kegiatan Penutup

PENILAIAN PEMBELAJARAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar